Random Video

Penampakan Uang Rp87 Miliar dari Koruptor Samadikun Hartono

2018-05-17 10,794 Dailymotion

VIVA – Koruptor kasus BLBI, Samadikun Hartono, siang ini, Kamis, 17 Mei 2018, akan mengembalikan uang sebanyak Rp87 miliar secara tunai. Hal itu sesuai putusan Mahkamah Agung sebagai uang pengganti untuk pemulihan uang negara."Sekarang sisa yang belum dilunasi untuk pengembalian sebagai uang pengganti di dalam keputusan MA itu sisa Rp87 miliar," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, saat dikonfirmasi VIVA.