Random Video

Mahfud MD: Perkara Korupsi Terlantar, Pimpinan KPK yang Mundur Bisa Dipidana

2019-09-16 13 Dailymotion

Mahfud MD mengatakan penyerahan mandat tidak diatur dalam UU. Justru jika Pimpinan KPK mundur sehingga perkara korupsi terlantar maka Pimpinan KPK tersebut bisa dipidana.
Mahfud MD: Perkara Korupsi Terlantar, Pimpinan KPK yang Mundur Bisa Dipidana