Random Video

Apartemen Kalibata Langganan Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

2020-01-30 3,879 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Sesuai dengan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Sejak 2015 hingga 2020 di Apartemen Kalibata City sering terjadi kasus prostitusi anak dibawah umur.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut sudah melakukan inspeksi dengan manajemen Apartemen Kalibata City namun kasus tersebut terus terulang setiap tahunnya.

Catatan KPAI ini kasus bukan yang pertama kasus ini sudah mulai dari 2015, 2016, 2018, 2019, 2020 jadi sekitar ada 5 kali terjadi disitu ujar Susanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Hal ini terkait dalam terungkapnya Kejahatan kekerasan dan perdagangan anak yang dilakukan di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan. Para korban ditawarkan untuk melayani transaksi seksual melalui aplikasi Michat. Polisi menahan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka ZMR, MA, AS, dan MTG pun ditahan ruang tahanan Kementerian Sosial.

Sedangkan NF dan JF ditahan di Polres Jakarta Selatan

Tersangka dikenakan Pasal 76 C junto pasal 80 UU no 35 tahun 2004. Pasal 76 ayat 1 junto Pasal 8 UU no 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak.

Tersangka juga dikenakan pasal Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.