Random Video

Polisi Sebut 19 Teroris Aktif Berkegiatan di FPI, Ini Kata Pengamat dan Eks Pengacara FPI

2021-02-05 411 Dailymotion

KOMPAS.TV - Mabes Polri menyebut akan terus menelusuri keterlibatan anggota Front Pembela Islam dalam aksi terorisme.

Sebelumnya, 19 anggota FPI Makassar ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi terorisme.

Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri, telah memindahkan 26 orang tahanan kasus tindak pidana terorisme yang ditangkap di sejumlah tempat di Sulawesi Selatan ke Jakarta.

19 diantaranya merupakan tersangka teroris yang juga merupakan anggota FPI Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya belasan tersangka ini ditangkap pada 6 dan 7 Januari 2021 lalu.

Polisi mengatakan mereka bersama dengan kelompok ansharut daulah wilayah Makassar, melakukan deklarasi mendukung kelompok ISIS pada tahun 2015 lalu.

Salah satu tersangka teroris yang diduga juga anggota FPI, Muhammad Aulia, dalam rekaman video mengaku telah berbaiat atau mendeklarasikan dukungan kepada ISIS, Pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi.

Selain itu, Karopenmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyatakan saat ini polisi terus menyelusuri jaringan 26 tersangka teroris yang ditangkap di Sulawesi Selatan dimana 19 diantaranya adalah Anggota FPI Makassar.

Sementara itu, Eks Pengacara FPI, Aziz Yanuar mengaku bingung dengan pernyataan polisi terkait hal ini. Ia menilai, seharusnya polisi tak lagi menghubungkan terduga teroris tersebut dengan FPI sebab Ormas FPI telah dibubarkan. Teroris yang ditangkap juga bukan berstatus anggota, melainkan simpatisan. Selain itu, status anggota dan simpatisan FPI adalah 2 hal yang berbeda.

Pengamat Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Profesor Muradi menyebut jika batasan anggota dan simpatisan FPI tidak jelas.

Simak dialog selengkapnya bersama Pengamat terorisme, Ridlwan Habib, Pengamat Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Profesor Muradi dan Mantan Pengacara FPI, Aziz Yanuar.