Random Video

ASN Penjual Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah 15 Kali Beraksi, Raup Keuntungan Hingga Rp 271 Juta!

2021-05-22 102 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Kasus penjualan vaksin covid-19 ilegal diungkap Polda Sumatera Utara.

Tiga aparatur sipil negara, atau ASN diduga terlibat, yakni seorang dokter yang bekerja di Rutan Tanjung Kusta, Medan, dan dua orang dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

Aksi jual beli vaksin covid-19 ilegal yang dilakukan para pelaku diduga telah berlangsung sejak April lalu.

Dengan tarif vaksin 250 ribu rupiah per orang, para pelaku dapat mengumpulkan uang hingga 271 juta rupiah.

Menindaklanjuti kasus ini, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memastikan ASN yang terlibat penjualan vaksin covid-19 ilegal akan dipecat.