Polisi Tangkap Pedagang Hewan yang Jual Orang Utan di Bekasi
2022-11-21 1 Dailymotion
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang penjual hewan berinisal YI karena memerdagangkan satwa dilindungi Orang Utan Sumatera, burung Beo Nias, dan Lutung. YI ditangkap di kiosnya yang berada di Jalan Sukatani.