JAKARTA, KOMPAS.TV - Sulistyo Irianto, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia menanggapi soal langkah masyarakat sipil dan akademisi tolak revisi UU TNI.
Ia menyebut kegelisahan ini tak lain karena adanya proses pembuatan aturan baru yang dianggap tak sesuai prosedur.
"Kami ingin koridor TNI yang menurut saya adalah pekerjaan mulia, menjaga pertahanan bangsa, apalagi melihat peta geopolitik dunia harus butuh TNI, tapi teman-teman khawatir kenapa koridor-koridor itu tidak dijalankan," ujar Sulistyo.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil, termasuk YLBHI dan KontraS, menyampaikan petisi penolakan terhadap revisi UU TNI.
Petisi ini dikeluarkan karena adanya kekhawatiran bahwa revisi tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi militer.
#petisi #uutni #kontras
Baca Juga Polemik Rapat RUU TNI, DPR Tetap Bahas di Paripurna? di https://www.kompas.tv/nasional/581033/polemik-rapat-ruu-tni-dpr-tetap-bahas-di-paripurna
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581035/pakar-ungkap-alasan-masyarakat-sipil-akademisi-tolak-revisi-uu-tni